LSP T2K3 Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi pihak ketiga, yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada tenaga kerja di bidang alat angkat dan angkut, bidang K3, serta bidang scaffolding   yang mengedepankan penerapan K3 di seluruh sektor industri manufaktur, pertambangan, perminyakan dan industri jasa yang terkait.

Lembaga Sertifikasi Profesi T2K3 Indonesia mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan proses sertifikasi kompetensi di bidang tenaga teknik dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh Indonesia. 

Dalam menyusun perangkat uji kompetensi, LSP T2K3 Indonesia mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Pedoman Badan Nasional Profesi Indonesia.