Selamat Datang di LSP T2K3 Indonesia

Visi, Misi, dan Motto

circle icon

MOTTO

Kompeten, Profesional, dan Berdedikasi untuk Kemajuan SDM Indonesia.

circle icon

VISI

Menjadi Lembaga Sertifikasi yang handal dan terpercaya dalam melaksanakan sertifikasi dan memelihara kompetensi SDM yang diakui secara nasional maupun internasional.

circle icon

MISI

Menerapkan kebijakan dan pedoman BNSP 201 & 202 /ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian.

Memiliki tenaga profesional yang kompeten dalam melaksanakan roda LSP.

Memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi profesi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan.

Memberikan pengakuan tenaga yang kompeten, profesional, dan kompetitif di lingkungan industri pengguna.

Membangun dan mengembangkan skema sertifikasi yang memenuhi kebutuhan industri pengguna.

Mengapa Memilih LSP T2K3 Indonesia?

Sertifikat kompetensi K3 yang diterbitkan oleh LSP T2K3 Indonesia telah diakui secara nasional dan berlisensi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

LSPT2K3 mendapatkan dukungan dari sektor migas, minerba, kementrian tenaga kerja, dan industry manufaktur lainnya.

Seluruh informasi terkait proses sertifikasi kompetensi disampaikan secara terbuka dan transparan kepada peserta asesi.

LSP T2K3 Indonesia mendukung penuh pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (online) dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Peran LSP T2K3 Indonesia

  • Perancangan dan Pengembangan Skema Sertifikasi Berbasis Standar Kompetensi

    Penyusunan dan pengembangan skema sertifikasi dilakukan secara sistematis sesuai standar kompetensi nasional dan kebutuhan industri, guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM profesional.

  • Pengembangan Perangkat Asesmen dan Uji Kompetensi Berstandar

    Pengembangan perangkat asesmen dan uji kompetensi dilakukan secara sistematis dan terukur, mengacu pada standar kompetensi yang berlaku. Setiap instrumen dirancang untuk menjamin proses penilaian yang objektif, valid, dan akuntabel guna memastikan kualitas hasil sertifikasi.

  • Asesor Kompeten dan Bersertifikat

    Tenaga penguji (asesor) yang kompeten, tersertifikasi, dan berpengalaman untuk menjamin proses asesmen berlangsung objektif, profesional, serta sesuai standar yang berlaku.

  • Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Berstandar

    Pelaksanaan sertifikasi dilakukan sesuai standar dan prosedur yang berlaku, guna memastikan proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan sertifikat yang kredibel.

  • Penetapan Persyaratan dan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)

    Berperan dalam menetapkan persyaratan, melakukan verifikasi, dan menetapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sesuai standar yang berlaku, guna memastikan kelayakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

  • Pengembangan Layanan Sertifikasi Kompetensi

    Berperan dalam meningkatkan dan mengembangkan layanan sertifikasi secara berkelanjutan, guna memastikan proses yang efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan industri dan pemangku kepentingan.

Struktur Organisasi

Tingkatkan Kemampuan
Tim untuk Perusahaan Anda.

Hubungi kami untuk konsultasi gratis mengenai program sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.