Persyaratan Menjadi Tempat Uji Kompetensi Mandiri, Sewaktu & Tempat Kerja

Persyaratan

  1. Mengajukan surat permohonan verifikasi dengan melampirkan:
    • Dokumen sistem manajemen mutu
    • Dokumen perangkat kerja (skema sertifikasi kompetensi yang diacu, standar kompetensi yang diacu, serta persyaratan teknis yang ditetapkan LSP)
    • Dokumen peralatan sesuai persyaratan teknis
  2. Mengisi surat pernyataan.
  3. Mengisi Form Pemeriksaan Kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) beserta lampirannya.
  4. Memiliki Panduan Mutu sesuai Peraturan BNSP Nomor 5/BNSP/VII/2014 (Peraturan 206).
  5. Memiliki prosedur sesuai Peraturan BNSP Nomor 5/BNSP/VII/2014 (Peraturan 206), meliputi:
    • Prosedur pelaksanaan uji kompetensi
    • Prosedur pemeliharaan peralatan dan penyiapan kondisi uji
    • Prosedur audit internal dan kaji ulang manajemen
    • Prosedur pengendalian dokumen dan rekaman
    • Prosedur keamanan soal/materi uji
    • Uraian tugas dan tanggung jawab setiap personel TUK
    • Dokumen ketidakberpihakan dalam pelaksanaan uji kompetensi
  6. Memiliki SK pengurus TUK dari organisasi/perusahaan (Ketua TUK, bidang keuangan, administrasi, dan umum, dsb).
  7. Memiliki asesor kompetensi (opsional).
  8. Memiliki kantor tetap sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun serta sarana kerja yang memadai.
  9. Memiliki rencana kegiatan atau program kerja.
  10. Bersedia diverifikasi oleh tim LSP T2K3 Indonesia.
  11. Memiliki tenaga teknis sesuai skema yang dipilih.
  12. Memiliki peralatan praktik sesuai skema yang dipilih:
    • Jika milik sendiri, dilengkapi sertifikat peralatan yang masih berlaku.
    • Jika sewa, melampirkan surat perjanjian sewa (MoU) serta sertifikat peralatan yang masih berlaku.

Persyaratan

  1. Mengajukan surat permohonan verifikasi TUK sewaktu.
  2. Mengisi surat pernyataan.
  3. Mengisi Form Pemeriksaan Kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) beserta lampirannya.
  4. Memiliki peralatan praktik sesuai skema yang dipilih, dilengkapi dengan sertifikat kelaikan peralatan yang masih berlaku.
  5. Melampirkan SOP pengoperasian peralatan sesuai skema yang dipilih.
  6. Melampirkan foto peralatan praktik sesuai skema yang diujikan, foto ruang/kelas asesmen, serta alat pelindung diri (APD).
  7. Melampirkan SOP tanggap darurat.
  8. Bersedia diverifikasi oleh tim LSP T2K3 Indonesia.

Tingkatkan Kemampuan
Tim untuk Perusahaan Anda.

Hubungi kami untuk konsultasi gratis mengenai program sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.